Tekan Angka Fatalitas Dijalan Tol, Ditlantas Polda Riau Pantau Kecepatan Kendaraan

PS. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Rikky yang memimpin langsung kegiatan tersebut menambahkan.

“Kita ketahui bersama bahwa Untuk kecepatan di tol baik tol permai maupun tol pekbang maksimal adalah 80 KM/ Jam, bilamana kita temukan pengendara melebihi kecepatan tersebut akan tertangkap kamera speed gun dan telah melanggar batas kecepatan maksimal maka pengendara akan kita berikan tilang, dalam 2 hari kegiatan telah kita lakukan penindakan kepada puluhan pengendara yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan tol,” ucap Kompol Rikky.

Pelaksanaan kegiatan pemantauan batas kecepatan tersebut sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

“Kami kembali sampaikan himbauan kepada seluruh pengendara yang menggunakan jalan. Tol agar kontrol laju kendaraan nya. Utamakan keselamatan dari pada kecepatan bilamana lelah silahkan istrahat di rest area yang ada. Ingat keluarga menanti di rumahnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *