Surati EcoGreen, LSM BERANTAS Curigai Ada Oknum Komisi IV DPRD Pekanbaru Main Mata

LSM BERANTAS juga mengungkapkan bahwa selain hasil sidak Komisi IV, mereka telah melakukan investigasi independen di lapangan dan juga dari informasi yang didapatkan dari narasumber terpercaya. Temuan mereka memperkuat dugaan adanya sejumlah pelanggaran yang belum diungkapkan ke publik.

“Dari hasil investigasi internal dan diperkuat dengan informasi yang kita peroleh dari narasumber, terungkap ada beberapa poin tambahan selain yang ditemukan Komisi IV. Semua sudah kami rangkum dalam surat yang kami kirimkan ke manajemen Ecogreen. Kami meminta klarifikasi lengkap beserta bukti-bukti akurat,” tambahnya.

KEND berharap, pihak Ecogreen segera merespons surat klarifikasi tersebut secara profesional dan transparan. Selain itu, ia mendesak Komisi IV DPRD Pekanbaru agar bertindak tegas sesuai dengan janji mereka dalam RDP.

“Ini persoalan penegakan aturan. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk terhadap upaya penertiban industri di Kota Pekanbaru,” tutupnya.

Sementara, General Manager (GM) Kawasan Industri Eco Green, Suwarno, saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Senin (28/4/2025) sore terkait surat permintaan klarifikasi dari DPP LSM BERANTAS. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Eco Green belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, saat dikonfirmasi tim media LSM BERANTAS pada Senim (28/4/25) pukul 15.35 Wib, terkait tindak lanjut kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama menejemen EcoGreen yang diadakan Komisi IV pada bulan Januari, serta mempertanyakan soal Surat Rekomendasi Penutupan Sementara Ecogreen.

”Sori lagi reses,” tulis Roni Amriel pada pukul 16.10 wib

Namun hingga diterbitkan berita ini, 20.00 wib, Roni Amriel masih belum memberikan jawaban lebih lanjut.

Sebelumnya, salah satu anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru yang ikut dalam sidak dan menghadiri RDP tersebut, saat ditanya oleh tim media LSM BERANTAS beberapa waktu lalu, mengaku tidak mengetahui perkembangan hasil rapat tersebut.

“Gak tahu apa hasilnya,” ujarnya singkat.

Menyikapi hal ini, lagi lagi, KEND kembali melontarkan kecurigaan dan menyayangkan sikap Komisi IV DPRD yang sebelumnya melakukan sidak dan menggelar rapat, namun kini memilih bungkam, bahkan ada anggota yang mengaku tidak tahu.

“Ini parah! Mereka yang sidak, mereka yang rapat, dan mereka pula yang mendesak agar perusahaan Ecogreen ditutup karena beberapa izin belum lengkap. Tapi sekarang mereka diam. Ada apa? Apakah ada dugaan kongkalikong? Ini harus dibuka ke publik. Jika nanti tidak ada kejelasan, kami akan menggelar demonstrasi di DPRD Pekanbaru,” tegas KEND ZAI, menanggapi sikap anggota Komisi IV DPRD tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *