“Saya tidak mengizinkannya, karna sudah ada informasi yang beredar tak boleh jual LKS dan sudah saya sampaikan kesemua pegawai. Ternyata distributornya kerja sama dengan penjaga sekolah, diletakan sama istri penjaga sekolah kita tersebut, dan saya tak pernah menyuruh beli LKS sama siapapun,” ujar Kamaruddin, Jumat (21/3/25).
Terpisah, salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya membantah pihaknya tidak pernah menerima pengembalian uang yang telah diserahkan kepada pihak sekolah untuk pembelian buku LKS.
“Uang beli buku LKS yang telah anak kami serahkan kepada pihak sekolah hingga saat ini belum dikembalikan kepada kami. Dan warna uang yang dimaksud pak kepsek Kamaruddin belum diketahui seperti apa. Untuk itu mohon kepada pak kepsek agar jangan memberikan keterangan yang tidak benar, dan sama sekali kami belum mendapatkan sosialisasi terkait larangan jual beli LKS ini,” pungkas Wali Murid tersebut dengan nada kesal, Sabtu (22/03/25).
Sementara itu pihak dinas pendidikan provinsi Riau saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya hingga berita ini diterbitkan.