Praktik Pungli di SMAN 5 Tapung Bermodus Jual Beli LKS, Disdik Riau Bungkam

BerlayarInfo.com | Tapung – Maraknya jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) pada beberapa sekolah di provinsi Riau menjadi perhatian serius. Seperti halnya yang dilakukan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Tapung memperjualbelikan LKS kepada siswa tanpa memperdulikan aturan dan himbauan dari kementerian pendidikan dan gubernur Riau.

Larangan jual beli LKS ini diatur dalam permendikbud nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan, dan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Namun aturan tersebut bukan sebagai penghalang bagi pihak SMAN 5 Tapung untuk melakukan praktik pungli dengan modus jual buku LKS kepada siswa.

Sesuai informasi yang diperoleh media ini, tidak tanggung-tanggung setiap satu buku yang dijual kepada siswa seharga Rp.16.000 dan siswa wajib beli sebanyak 12 buku, maka jumlah Rp.192.0000 per siswa.

Saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMA Negeri 5 Tapung, Kamaruddin mengatakan LKS ditarik kembali dan uang diserahkan kembali kepada siswa. Dikarenakan anak tidak membayarnya dan tak lebih dari 15 persen uang yang terkumpul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *