Perhimpunan Anti Korupsi Gegana Minta Mabes Polri Ambil Alih Penangangan Kasus Pelabuhan Batu Ampar Dermaga Biru

BERLAYARINFO.com – Perhimpunan Anti Korupsi Gerak Garuda Nusantara (Gegana) meminta Mabes Polri ambilalih penangangan kasus korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Batu Ampar yang diduga melibatkan Ex Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi.

Pasalnya, Gegana melihat ada indikasi kasus itu tidak sepenuhnya diungkap, menyusul gagalnya penahanan dua aktor utama di lapangan.

“Dua pelaku utama kasus Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Perlabuhan Batuampar, yang sempat ditahan beberapa lama, kemudian belakangan tidak ada satu pun yang dinyatakan menjadi tersangka, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen dan pejabat yang membuat perencanaan proyek. Jika penegak hukum membutuhkan tambahan bukti, kami siap membantu,” kata Ketua Umum Gegana, Rury Afriansyah kepada wartawan di Batam, Sabtu (12/04/2025).

Didampingi Sekretaris Gegana, Emerson Tarihoran, Rury Afriansyah, menyayangkan dua pelaku utama di lapangan, yang sempat dikabarkan ditahan, ternyata status terperiksa pun tidak dinaikkan menjadi tersangka. Mereka masih berstatus saksi, meski indikasi keterlibatannya tidak dapat dibantah. Yang sempat diperisa Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fesly Abadi Paranoan, Pejabat Pembuat Komitmen, Aris Muajib.

Tujuh saksi yang sempat diperika dan disebut-sebut telah menyandang status tersangka, yakni AM (PNS BP Batam), IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU, yang sebagian besar merupakan wiraswasta dan pegawai BUMN, kini lolos dari jeratan hukum.

“Rumahnya digeledah, kantornya digeledah, dan proyek yang dikerjakan nyata-nyata menyedot uang negara Rp80-an miliar, dan tidak ada hasil kerja yang jelas, tetapi sekarang hanya hadi (pemandu) bahan olok-olok di tengah masyarakat. Mabes Polri harus turun membantu penyidik Polda Kepri,” tegas Rury.

Belakangan ini, eks Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi diperiksa Polda Kepri dalam kasus proyek revitalisasi pelabuhan itu. Muhammad Rudi merupakan pejabat Pengguna Anggaran yang bertanggungjawab pada proyek-proyek besar seperti Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Batuampar. Proyek itu juga diawasi oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Namun di tengah pengawasan Jaksa Tinggi itu terjadi kebocoran uang negara puluhan mililar dari depan mata jaksa tinggi itu. ”Entah apa yang diawasi,” kata Sekretaris Gegana, Emerson Tarihoran.

Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran Badan Layanan Umum (BLU) BP Batam Tahun 2021-2023 menurut Polda Kepri masih terus bergulir di Polda Kepulauan Riau. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus itu. Muhammad Rudi telah diperiksa sekitar 8 jam di Polda Kepri, Kamis 10 April 2025, namun statusnya masih sebagai saksi.

Proyek Diciptakan untuk Menghamburkan Uang Negara
Sejak awal, Gegana mengamati proyek pendalaman alur di Dermaga Utara Batuampar, hanya main-main untuk me’rampok’ uang negara. Beberapa waktu lalu, media mendapat Laporan Akhir Pekerjaan Pengukuran Bathimetri di Pelabuhan Batuampar yang dilakukan oleh Ganesha Geo Solusi.

Perusahaan itu merupakan perusahaan survei profesional yang menyediakan berbagai layanan survei dengan keselamatan, kualitas, waktu dan biaya sebagai prioritas utama pada setiap proyek. Ganesha Geo Solusi memiliki layanan survei dan pemindaian berstandar tinggi dengan teknologi survei terbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *