Puluhan warga kampung dragon tepatnya di jalan raya pelabuhan CPO pertamina kel. kabil, Kec. Nongsa sesalkan pendataan rencana penggusuran yg akan di lakukan oleh pihak pertamina bersama Direktorat pengamanan (Ditpam) kota batam.
Menurut informasi dari warga kampung dargon KHENOKI DAKHI, bahwa seluruh warga kampung dragon sama sekali tidak melarang atau melawan atas penggunaan lahan tempat mereka tinggal dan berternak saat ini, krna mereka sadar telah berada di lahan orang, hanya saja pendataan dan pembayarannya yg kurang transparan dan sportif yg dilakukan oleh kawan-kawan dari ditpam dan pertamina dilapangan.
Adv. Repiton Manao, SH mengatakan bahwa sistem pendataan dan pembayaran yg dilakukan oleh pertamina tidak tepat sasaran, yg mana ada beberapa data warga kampung drgon yg sudah di ambil ganti rugi rumahnya oleh oknum yg tidak dikenal, padahal sistem pengambilan ganti rugi di pertamina itu, syaratnya KTP pemilik dan langsung di foto setelah pengambilan duit ganti ruginya.
Menurut informasi yg di dapat dari pertamina bahwa pendataan dan pembayaran sudah close atau sudah tutup (Full Cuota) padahal msih ada sekitar -+70 kartu keluarga (KK) yg belum didata sama sekali dilapan, ditambah lagi setelah dicari info, ternyata data yg sudah masuk dan dibayar oleh pertamina sekitar -+300 Kaŕtu keluarga (KK), padahal warga dikapung dragon itu sekitar 200 KK.
“Jadi, kami menilai bahwa disini banyak penggelembungan data dan timpa menimpa data yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga warga kampung dragon yg aslinya menjadi korban.” Pungkasnya menjelaskan.