BerlayarInfo.com | Pelalawan – Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran senilai kurang lebih 2,5 miliar rupiah pada kegiatan pembangunan box saluran primer kerinci kota menuju sungai kerinci, disinyalir beraroma korupsi.
Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) serta Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Dalam pantauan dilapangan ditemukan pekerjaan lantai bawah box saluran air hanya dipasang 1 lapis besi sementara yang seharusnya besi di pasang 2 lapis demi terjaminnya mutu kegiatan.
Lebih lanjut ditemukan material besi yang digunakan bervariasi, ada yang berukuran 8 mm (delapan mili meter) padahal itu adalah Box saluran air Primer (Induk). Lalu pada pembentukan rakitan besi yang digunakan juga diduga asal jadi, pasalnya banyak terlihat besi U (leter U) yang berukuran tidak sejajar.
Sementara itu, salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat dimintai keterangannya, Selasa (08/04/2025) sangat menyayangkan mutu pekerjaan tersebut dinilai tidak bertahan lama sebab pada awalnya diduga dikerjakan asal jadi dan banyak menghilangkan volume.
“Sangat disayangkan pembangunan box saluran air tersebut tidak akan tertahan lama, faktanya belum seumur jagung selesai dikerjakan sudah mengalami keretakan pada dinding tembok penahan, lalu ditutup kembali dengan semen tempelan sementara retak didalamnya diduga tak tertutup,” ungkap warga tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut, media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pelalawan, Irham Nisbar, Selasa (08/04/2025) menyampaikan untuk segera dia teruskan ke kabidnya agar di kroscek.
“Makasih infonya Pak, saya teruskan ke bidang yang terkait untuk cros cek ke lapangan,” jawab Irham singkat.