BerlayarInfo.com | Pekanbaru – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Riau alokasikan anggaran miliar rupiah untuk penanganan Preservasi jalan Duri – Kandis – SP Palas Siak II Pekanbaru. Kegiatan yang menelan dana APBN senilai Rp 12.673.532.000,00, dikerjakan oleh PT. Mekar Abadi Mandiri, tahun anggaran 2024 diduga beraroma korupsi.
Sesuai hasil pantauan team media dilapangan ditemukan pada sejumlah titik jalan lintas Sumatera Pekanbaru mengalami kerusakan yang begitu parah. Bahkan yang telah selesai di patching rusak kembali akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Akibat dari faktor kerusakan tersebut kuat dugaan anggaran dengan nilai yang sangat fantastik ini dimanfaatkan sebagai ajang korupsi uang negara oleh beberapa pihak yang bertanggung jawab pada preservasi jalan Duri – Sp Palas Siak II – Pekanbaru tersebut.
Sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi tersebut sebab sangat membahayakan pengendara, akibat banyaknya lobang yang besar dibagian badan dan pinggir jalan.
Dari hasil investigasi, diduga pihak rekanan kontraktor melakukan pekerjaan asal jadi dan mencari keuntungan yang yang besar tanpa mengedepankan kwalitas fisik. Terlihat dalam dalam pengerjaannya diduga telah dilakukan pengurangan volume mulai dari ketebalan agregat, dan kwalitas ac-bc dan ac-wc sehingga kondisi proyek tersebut sangat memprihatinkan.
Demikian dengan pihak konsultan dan PPK 1,3 PJN Wilayah I Riau diduga kurang aktif dilapangan untuk mengawasi proyek tersebut, sehingga pihak pelaksana lebih leluasa menyunat volume fisik serta melanggar kontrak kerja atau spesifikasi seperti tertuang dalam syarat-syarat umum kontrak (SSUK).
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa kerusakan pada sejumlah titik jalan sungguh memprihatinkan, kemudian yang telah patching rusak kembali.