Oknum Wartawan Berinisial Frisca Diduga Bagi-bagikan Jatah  Rokok Ilegal dan Gelper 303 di Batam Akan Dilaporkan Terkait Pencemaran nama Baik

FM Oknum wartawan tersebut menuduh Yus meminta uang 100rb/ orang padahal itu fitnah. Selain itu juga FM telah memberitakan Yus lewat Media Sosial miliknya.

Yus mengatakan kepada media ini bahwa FM oknum wartawan tersebut diduga kuat bagi-bagikan jatah Gelper, rokok ilegal ke sejumlah wartawan untuk melancarkan usahanya. Ia juga mengatakan bahwa oknum tersebut akan segera dilaporkan terkait pencemaran nama baik.

part 1, bersambung ….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *