BERLAYARINFO.com | Batam, Seorang Perempuan berinisial Frisca M (FM) Oknum Wartawan di Batam Kepulauan Riau yang diduga membagi-bagikan Jatah Rokok Ilegal dan Gelanggang Permainan (Gelper) kini menjadi Sorotan Publik.
Para pelaku pengusaha Ilegal seperti rokok dan Gelper 303 menggunakan jasa Oknum wartawan Demi melancarkan usahnya. Bodohnya, oknum wartawan yang dimanfaatkan oleh para pengusaha merasa bangga karena terkesan dilindungi oleh oknum oknum tertentu dan menggunakan profesinya membacking Usaha Ilegal dan Perjudian.
Bahwa Pada Sabtu (21/8/2024), oknum wartawan FM mentransfer uang kepada Yus yang juga seorang wartawan sebesar Rp. 50rb. Namun Yus menolak dan meminta rekening FM untuk mengirim balik uang tersebut. Namun hingga kini FM tidak memberikan nomor rekeningnya.
“Saya ingin kembalikan uang yang dia transfer itu, saya tidak tau maksudnya apa. Saya bilang, saya bukan anak anak, saya masih banyak uang, mana rekeningmu saya kirim balik. Saya tidak butuh uang itu,” Tegas Yus.