Merasa Diintimidasi Dua Kali, Korban Penganiayaan di Nias Barat Tuntut Keadilan

BERLAYARINFO.com – Isamani Hulu alias Ina Lestina (P) resmi melaporkan Ama Arjun (Nama Panggilan) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Polsek Sirombu, Kabupaten Nias Barat, pada Sabtu (09/08).

Dalam laporan nomor : LP/B/11/VII/2025/SPKT/POLSEK SIROMBU/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, Ama Arjun (terlapor) melakukan pemukulan kepada pelapor (korban) sebanyak 3 (tiga) kali dengan cara menampar pipi kiri, menendang pipi kiri, dan meninju pipi kiri serta bahu sebelah kiri pelapor. Akibatnya, si pelapor mengalami pembengkakan dan pipi sebelah kirim menghitam.

Hebatnya, dua minggu setelah dibuat laporan tersebut, korban merasa diintimidasi oleh pihak keluarga pelaku sebanyak dua kali.

Pertama, pada hari Senin (25/08), ada 2 orang yang diduga suruhan Kepala Desa Hiliadulo, Stevan Daeli (keluarga terlapor) mendatangi rumah korban dengan menyuruh untuk menandatangani surat perdamaian. Namun, si korban tidak tanda tangan karena kasus tersebut belum selesai.

Kedua, pada hari Selasa (26/08) malah hari, korban mendapat ancaman lagi dari seorang istri oknum anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, melalui telpon seluler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *