BERLAYARINFO.com – Menanggapi maraknya peredaran rokok illegal berbagai merek, khususnya merek T3, OFO dan HD, Gerak Garuda Nusantara (Gegana) melakukan riset terbatas dengan sasaran peredaran uang yang diperoleh dari mengemplang pajak rokok yang diperkirakan Rp9,3 miliar dalam sebulan. Ditemukan hasilnya konsorsium Akim berhasil menguasai ribuah hektar lahan di Batam, termasuk mengambil-alih dan merobohkan Hotel Purajaya.
“Ya, kami mengadakan riset terbatas dari fenomena maraknya rokok illegal yang beredar dari Batam ke seluruh pelosok nusantara. Gegana menemukan, konsorsium yang dipimpin Asri alias Akim memerlukan dana yang cukup besar untuk menguasai ribuan hektar di Batam. Dana itu digunakan untuk menutup segala celah hukum yang akan menyeret konsorsium masuk ke jeratan hukum. Data yang kami peroleh bersumber dari media nasional dan media local,” kata seorang pengurus Perkumpulan Gegana, Erwin Sipahutan, kepada wartawan di Batam, Jum’at (14/11).
Berdasarkan data yang diterima Gegana dari harian Kompas, misalnya, estimasi aliran uang per hari dalam peredaran rokok ilegal di Batam, mencapai Rp37,5 miliar selama 4 bulan. Dari data itu, katanya, pelaku penyelundupan rokok illegal di masing-masing kelompok, khususnya di bawah merek yang terafiliasi dengan Akim atau Pasifik Group mencapai Rp312,5 juta per hari.
“Data ini masih bersifat sementara, karena apa yang diungkap secara resmi masih jauh di bawah jumlah sebenarnya,” ujar Erwin.
Perhitungan data yang dilakukan Gegana dari riset sejumlah media dan observasi di lapangan, nilai rokok illegal yang bereda mencapai Rp16,26 miliar dalam dua pekan, sehingga disebutkan, Rp16,26 miliar dibagi 14 hari diperoleh angka Rp1,16 miliar per hari. Peredaran rokok itu, menurut data di Gegana, tidak rata setiap hari, namun diketahui pasti, konsorsium di bawah kendali Akim menguasai peredaran rokok ilegal terbesar di Batam dan Kepulauan Riau.
Sekarang ini, katanya, jika kita melakukan observasi ke sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi dan Papua, kebanyakan telah terbiasa mengonsumsi rokok tanpa cukai.
“Rasanya sama saja dengan rokok bercukai, sehingga penikmat rokok memilik rokok illegal yang diproduksi kelompok mafia ini. Bea Cukai dapat disebut berada di belakang beredarnya rokok illegal hingga ke seluruh nusantara,” ujar Erwin.











