Sehingga Korps Tipikor tidak lagi menjadi tanggung jawab Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) melainkan tanggung jawab langsung Kapolri, lanjut Hermanto.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mendukung agar segera dibentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Dia meyakini bila Kortas Tipikor Polri sudah terbentuk, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu mengarahkan dan memastikan profesionalitas tim tersebut dalam pemberantasan korupsi.
“Saya yakin, di bawah komando Kapolri Listyo Sigit, Kortas Tipikor ini akan berjalan profesional. Jadi, semoga cepat disetujui dan dibentuk,” ujar Sahroni lewat keterangan resminya, Minggu (3/3).
Bendahara Umum Partai Nasdem itu sangat mendorong penguatan aspek pencegahan korupsi. Sebab ketika sudah masuk ke penindakan, artinya sudah terjadi kerugian negara.
“Nantinya ini (Kortas Tipikor) akan jadi era baru dalam pemberantasan korupsi kita,” tutur Sahroni.
Sumber: BAKORNAS