ERLAYARINFO.com | YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM DELIK BIASA yang disingkat dengan LBH DELIK BIASA. LBH DELIK BIASA adalah lembaga bantuan hukum yang memberi layanan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan layak menerima bantuan hukum dari LBH DELIK BIASA .
LEMBAGA BANTUAN HUKUM DELIK BIASA Terdaftar di Kementerian Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0002891.AH.01.04.Tahun 2025. Akta Notaris HENDRA PRIHANTINO, SH.M.Kn Nomor 20 Tanggal 20 Februari 2025.
Alamat LBH DELIK BIASA : Jln. Rexvin Boulevard Blok Ubud Nomor 63 A. Kelurahan Tembesi. Kecamatan Sagulung Kota Batam. HP : 081363759888
Struktur Kepengurusan Organisasi LEMBAGA BANTUAN HUKUM DELIK BIASA
Pelindung : TUHAN YANG MAHA ESA
Penasihat : ADV. Dr. ZAKARIAS MANAMBE, SH., MH, CIL., M.Mis, M.PdK
Pengawas : Dr.c. HENDRI, S.Si., SH., SE., M.E.
Ketua Yayasan : ADV. SAFERIYUSU HULU, SH., MH.
Susunan Pengurus Harian :
Ketua Harian : SEHAFATI HULU, SH
Sekretaris : SYUKURMAN LAWOLO
Bendahara : NOVERIUS GULO S.Pd
Susunan Pejabat Lembaga Bantuan Hukum :