BERLAYARINFO.com – Lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk sidang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kabupaten Subang. Rabu (28/2/2024).
Kelima JPU itu merupakan gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejari Subang. “Satu tim gabungan dari Kejati Jabar dan Kejari Subang, kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP (prosedur operasional standar),” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Saat ini, ujar Nur Sricahyawija, tim JPU masih merampungkan surat dakwaan untuk dua tersangka yakni Yosef Hidayaj dan M Ramdanu alias Danu.