Surat perjanjian Dan Poin Kesanggupan.

1. Air akan berjalan normal untuk warga mulai bulan September 2023 (walaupun tidak 24 jam) .
2. Air tangki yang sudah dikhususkan kesetiap cluster tidak akan ditarik sebelum semua terpenuhi.
3. Pendistribusian air tangki , diminta 1 unit tangki 1 cluster, sampai semua terpenuhi.
Demikian surat perjanjian itu disepakati bersama, dan apabila perjanjian tersebut tidak ditepati oleh pihak SPAM Batam dan PT. ABH
Maka siap dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, di tanggal 7 bulan November 2022 tahun lalu, seluruh warga putra jaya telah melakukan unjukrasa dikantor BP Batam menuntut agar air segera masuk ke perumahan tersebut, menuntut agar diperlakukan sama seperti di perumahan yang air nya lancar, dalam orasi nya tersebut disampaikan permintaan kesetaraan air yang sama dengan perumahan yang air nya lancar, selama 10 tahun penderitaan itu di alami oleh warga perumahan tanjung uncang. (rud)