BERLAYARINFO. com – Bulang, Kanit Reskrim IPDA A.ZEBUA, SH, mengejar pelaku tindak pidana penggelapan dalam jabatan hingga ke Aceh.
Kronologi Kejadian :
Pada hari Minggu tgl 21 April 2024 sekira pukul 14.45 wib pelapor / korban seorang laki-laki bernama Inisial MD (43) tahun datang ke Polsek Bulang dan membuat Laporan Polisi NOMOR: LP/B/04/IV/2024/SPKT/POLSEK BULANG/ POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU atas dugaan tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan PT. Hasil Laut Sejati area Hukum Polsek Bulang pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib .
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bulang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA A.ZEBUA, SH, melakukan penyelidikan dan dan diketahui posisi bahwa Pelaku bernama ND (37) tahun telah melarikan diri dan sedang berada di Kec. Peudada Provinsi Aceh.