“Kami tidak pernah mempersulit pelaku usaha. Namun, setiap investor harus patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Li Claudia.
Melalui pengelolaan yang tertib sesuai regulasi investasi saat ini — termasuk pengurusan PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut), Li Claudia berharap agar seluruh investor benar-benar membangun dan menggerakkan ekonomi lokal.
Ia ingin memastikan setiap investasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan Batam yang inklusif dan berdaya saing.
“Kami ingin setiap lahan produktif, membuka lapangan kerja, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Batam,” tambahnya.(tim red).












