BERLAYARINFO.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Selasa (04/02).
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
Kegiatan ini juga mencakup tes urin bagi petugas dan warga binaan sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan Rutan Batam tetap bersih dan aman dari narkoba.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo menyampakan bahwa tujuan ini untuk mengidentifikasi dan mengamankan potensi masuknya barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Tim gabungan secara menyeluruh memeriksa setiap blok hunian guna memastikan tidak ada celah bagi barang-barang tersebut.