BerlayarInfo.com | Jakarta – Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi Jakarta hari ini menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk menuntut tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Jambi. Aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan dugaan keterlibatan Yudi Indiyawan, seorang yang diduga sebagai bos dari jaringan peredaran rokok ilegal tersebut, Senin (17/03/25).
Dalam orasinya, mendesak Kapolri untuk segera menginstruksikan Kapolda Jambi untuk menangkap Yudi Indiyawan yang diduga kuat sebagai otak dari peredaran rokok ilegal di Provinsi Jambi. Dugaan kuat juga muncul terkait kerjasama antara Yudi Indiyawan dengan pihak Bea Cukai Jambi dalam memuluskan peredaran bisnis rokok ilegal ini.
Koordinator aksi, menyampaikan bahwa keberadaan rokok ilegal di wilayah provinsi Jambi telah menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara melalui pajak dan cukai yang tidak terpungut.
“Jelas ini merupakan barang ilegal yang secara garis besar tidak sah secara hukum, berdasarkan undang – undang no 39 tahun 2007 atas perubahan undang – undang Nomor 11 tahun 1995 peredaran barang secara ilegal dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara hingga delapan tahun dan denda yang besarnya mencapai sepuluh hingga dua puluh lali lipat dari nilai cukai yang dihindari,” ujar agun.