Gempar Desak Kejati Riau Segera Tangkap Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Terkait Dugaan Korupsi 488 Miliar

Erlangga tegaskan, bahwa anggaran swakelola di dinas tersebut, yang bernilai ratusan miliar dari tahun 2023 hingga 2024, harus segera diperiksa oleh Kejati Riau.

“Ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran ini. Selain dari dana BOS, pekerjaan fisik seperti pembangunan ruang kelas baru seharusnya dikerjakan oleh penyedia jasa yang memiliki sertifikasi, bukan oleh dinas pendidikan yang tidak berwenang. Ini jelas melanggar aturan,” ujar Erlangga.

Gempar juga meminta Kejati Riau untuk memeriksa dugaan korupsi dalam pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Rokan Hilir.

“Puluhan miliar anggaran pengadaan mobiler diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara. Selain itu, ada dugaan tumpang tindih dalam pengadaan mobiler antara dana DAK dan BOS, yang memunculkan laporan kegiatan ganda dan indikasi adanya kegiatan fiktif,” tambahnya.

Selain kasus-kasus di Dinas Pendidikan, GEMPAR juga mengkritisi proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan pada akhir masa jabatan Afrizal Sintong sebagai Bupati Rokan Hilir. RUPS ini dianggap janggal karena biasanya dilaksanakan pada bulan Januari, bukan di akhir masa jabatan.

“Proses RUPS ini dilakukan tanpa payung hukum yang jelas, dan pencairan dividen pun tidak diketahui peruntukannya. Diduga kuat ada kepentingan pribadi Bupati Afrizal Sintong dan keluarganya dalam pelaksanaan RUPS ini,” ujar Andri, salah satu Arator Gempar.

Andri meminta kepada DPRD Rokan Hilir untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan jika penggunaan dana PI tidak jelas.

“Kami mendesak DPRD Rokan Hilir untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan jika ada dugaan penggunaan dana PI yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan. Ini sangat menyalahi aturan dan berpotensi untuk kepentingan pribadi Bupati dan keluarganya,” pungkas Junaidi.

Aksi damai yang berlangsung pada hari itu berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan dari GEMPAR terlihat diterima oleh pihak Kejati Riau untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *