“Menurut saya, cover itu sudah merendahkan sosok Bapak Surya Paloh secara tidak profesional dan cenderung mendistorsi martabat beliau. Hal itu bukan lagi kontrol sosial yang sehat, tetapi penggiringan opini yang bisa membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Anes mengingatkan bahwa kebebasan pers tetap harus dijalankan dalam koridor profesionalisme, tanggung jawab moral, serta penghormatan terhadap martabat individu.
“Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, tetapi bukan berarti bebas tanpa batas. Harus ada etika, adab, dan tanggung jawab agar kebebasan itu tidak kebablasan,” lanjutnya.
Anes juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi dan pemberitaan yang beredar di ruang publik, termasuk dari media arus utama.
“Tidak semua pemberitaan selalu mencerminkan realita yang utuh. Dalam praktiknya, ada isu yang disampaikan justru bertolak belakang dari fakta sebenarnya. Karena itu masyarakat harus cerdas memilah informasi dan tidak menelan mentah-mentah setiap narasi yang dibangun,” pungkas Anes.(tim red).











