BERLAYARINFO.com | Organisasi Forum Masyarakat Madura Perantauan (FMMP) kembali bereaksi saat Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mulai mengobok – obok dan mencari-cari kesalahan Warung Madura. FMMP melawan akan bentuk Satgas Pengawas Ritel.
Reaksi keras itu disampaikan Ketua Umum FMMP, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media ini merespon statement Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey yang disampaikan kepada media dimuat di Harian Kompas terkait keberadaan penjualan produk-produk di Warung Kelontong Madura.
Sebagaimana diberitakan media Roy Mandey meminta kepada pemerintah yang intinya memperketat penjualan produk-produk rentan api, seperti Elpiji, bensin eceran dan miras (Minuman Keras) di Warung Madura. Katanya Warung Madura tidak memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dll.
“Aprindo jangan mencari gara-gara. Sebaiknya urus anggotanya sendiri pengusaha ritel modern, jangan mengurusi warung kecil kelontong, apalagi secara khusus menyebut Warung Madura, menjual barang yang dilarang dan melanggar aturan,” tegas Jusuf Rizal, tokoh Madura asal Pemekasan memberi tanggapan.
Menurut pria aktivis penggiat anti korupsi yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu, apa motif Aprindo mengobok-obok dan mencari-cari kesalahan Warung Madura. Karena yang berjualan Elpiji dan Bensin eceran bukan hanya Warung Madura. Apalagi juga menyebut jual miras segala.
“Saya sependapat dengan Roy Mandey, bahwa setiap masyarakat yang berusaha harus patuh pada aturan. Tapi jangan mencari gara-gara dan menyudutkan Warung Madura, seolah-olah Warung Madura telah melakukan pelanggaran hukum dalam berusaha. Gagal larang Warung Madura buka 24 jam, kini pake modus baru,” kata Jusuf Rizal.