“Ini wajib diusut tuntas, sebagaimana mestinya agar kekhawatiran selama ini terjawab. Dalam penggunaannya item yang sama di ulang-ulang hal ini menimbulkan kecurigaan jika dalam pengelolaannya tidak sesuai yang dilaksanakan,” ujar Mukmin, Sabtu (24/05/25).
Dirinya menjelaskan, pada tahun 2020 dan 2021 disana sekolah diliburkan secara nasional akibat covid-19. Namun SMAN II Tebo menganggarkan kegiatan ekstrakurikuler, lalu itu digunakan dimana sementara siswa saat belajar secara daring dirumah, sehingga kegiatan sekolah ditiadakan.
“Akibat covid-19 saat itu sekolah di tiadakan, lalu item kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dimana, kemudian alat multi media juga untuk apa. Maka untuk itu nanti biarlah penegak hukum yang membuktikan,” ucap Mukmin dengan nada kesal.
Sementara itu, untuk menyajikan informasi yang berimbang, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah SMAN 2 Tebo, Mukriyanto melalui WhatsApp pribadinya pada, Sabtu (24/05/25) tidak merespon memilih bungkam hingga berita ini diterbitkan. Namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.
Upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media ini guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMAN 2 Tebo tersebut diatas. (Tim)