BerlayarInfo.com | Kampar – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar tengah dalam sorotan terkait dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp. 6.000.000.000.
Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk belanja yang kontroversial termasuk untuk belanja biaya tak terduga, dengan jauh melampaui kebutuhan yang telah ditetapkan. Selain itu terdapat penggunaan dana miliaran rupiah untuk belanja dana darurat dan mendesak, serta beberapa penggunaan anggaran lainnya tanpa rincian yang jelas mengenai keperluannya.
Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Provinsi Riau Wilson, menyoroti serta menyayangkan pihak BPKAD Kampar yang menganggarkan dana dengan begitu besar tanpa manfaat untuk rakyat.
“Terkait anggaran belanja biaya tak terduga ini diduga kuat di salahgunakan dan terjadi indikasi Korupsi, faktornya belanja tak terduga bisa saja SPJnya naik ke bagian keuangan namun kegiatannya diduga fiktif. Apa yang menjadi antisipasi anggaran ini disediakan? Sedangkan badan tersebut, (BPKAD) tempat pengelolaan uang daerah jelas pemasukan kas daerah setiap tahunnya ada PAD,” ujar Wilson, pada Kamis (18/07/24).
Berharap agar pihak BPKAD Kabupaten Kampar ada teransparan dalam penggunaan dana tak terduga ini, dan kita minta pihak penegak hukum khususnya Kejati Riau supaya segera memanggil dan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan keuangan Asset daerah Kabupaten Kampar tersebut dan orang-orang yang terlibat, lanjutnya
“Minggu depan kita akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini, anggarannya lumayan fantastik. Kami sudah membundel loporannya tinggal prescon aja nanti,” tegas Wilson.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media BerlayarInfo.com telah melakukan upaya konfirmasi tertulis kepada Kepala BPKAD Kampar Edward, namun belum mendapatkan tanggapan apapun.
Dugaan kasus ini menyoroti pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta urgensi pihak berwenang untuk bertindak dalam menanggapi dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
MH