BERLAYARINFO.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya di kawasan Jembatan Barelang, sebagai salah satu ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis yang menjadi kebanggaan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial terkait aksi vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang. BP Batam menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan kejadian baru, melainkan telah terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani oleh pihak yang berwenang.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa saat kejadian, petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam segera melakukan penanganan di lapangan. Dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Sagulung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang memanjang menuju bagian atas jembatan. Kabel tersebut hanya dipotong dan tidak diambil. Diduga pelaku mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan merupakan tembaga.






