Batam Sampaikan Komitmen Investasi USD 10 Miliar pada Forum Bisnis di Singapura

Selain itu, upaya ini juga diperkuat dengan dua regulasi nasional menjadi landasan utama.

Pertama, PP 25/2025 yang memberi BP Batam kewenangan untuk menerbitkan izin dasar termasuk izin lingkungan, PKKPRL, dan PKKPH secara langsung di Batam.

Kedua, PP 47/2025 yang memperluas kawasan FTZ, membuka ruang baru bagi industri dan logistik yang siap ditawarkan kepada investor.

“Dengan kepastian regulasi dan kapasitas kawasan yang lebih luas, Batam berada pada posisi yang semakin kompetitif di Asia Tenggara,” kata Fary.

Ia melanjutkan, Batam juga memperkuat arah pengembangan industri hijau melalui proyek PLTS Terapung Tembesi dan rencana kawasan rendah karbon.

“Batam terbuka, dipercaya, dan bergerak cepat. Invest in Batam, where proximity meets possibility,” tutupnya.(tim red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *