Bahas Penanganan Sampah dan Lahan, Pemko Palangka Raya Kunjungi Batam

Di kesempatan sama, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa permasalahan sampah di Batam cukup kompleks, mulai dari tingginya volume sampah harian hingga keterbatasan armada pengangkut dan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Sebagai bentuk komitmen, Pemko Batam telah membentuk tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kebersihan, masing-masing bertanggung jawab atas tiga kecamatan.

“Peraturan Daerah sudah mengatur sanksi bagi pelanggar kebersihan, tetapi penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan,” kata Azril.

Terkait isu pertanahan, Azril menjelaskan bahwa pengelolaan lahan di Batam memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain karena sebagian besar lahan dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Di Batam, pengelolaan lahan memang sedikit berbeda dengan daerah lain. Hampir seluruh lahan berada dalam kewenangan BP Batam,” ujarnya.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara perangkat daerah kedua kota./Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *