APIP-JAMBI Kembali Desak APH Periksa Kadis PUPR, Kabupaten Tanjabtim Atas Temuan BPK RI 7,3 Milyar

Berlayarinfo.com | Jakarta – Pemuda dan mahasiswa jambi dijakarta kembali mendatangi Kejaksaan Agung RI dalam menyampaikan aspirasi terkait temuan BPK RI perwakilan jambi senilai Rp.7,3 Miliar di Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi APBD Tahun 2022 yang belum dikembalikan ke kas negara.

Zuhri selaku kordinator meminta Kejaksaan Agung RI untuk usut tuntas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuagan BPK RI perwakilan jambi di Dinas PUPR Kab. Tanjung Jabung Timur Prov.jambi yang mana perkara ini sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *