Antisipasi KKN dan Dukung Program Pemerintah, APDESI Bersama Polda Riau Siap Kawal Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Di wilayah Prov. Riau, telah ditetapkan jumlah pemasukan anggaran kepada Desa melalui sumber-sumber mata anggaran yang telah ditetapkan dan dituangkan melalui APBD Prov. Riau dan APBD Kabupaten tahun 2025.

Perlu adanya peran serta DPD APDESI Prov. Riau untuk menghimbau para Pemerintah Desa agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menimbulkan kerugian Negara secara materi dan kerugian bagi Aparat Desa yang melakukan TP Korupsi. Sehingga tujuan dan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua APDESI Riau, Zulfahrianto alias Anto Sontang menyampaikan pesan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Prov. Riau sebagai berikut :

  • Saya Zulfahrianto, S.E Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Prov. Riau. Menindaklanjuti dan Menyikapi Tahun Anggaran Baru Tahun 2025 dengan Mata Anggaran Baru untuk Dana Desa Tahun 2025 diwilayah Prov. Riau.
  • Saya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar dapat memaksimalkan pembangunan Desa melalui anggaran yang telah diberikan kepada Desa secara efektif, efisien dan profesional guna mendukung program – program Pemerintahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Raka Buming Raka, program Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Riau Bapak Abdul Wahid dan Bapak S.F Haryanto serta program para Kepala Daerah diwilayah Prov. Riau.
  • Saya juga menekankan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa diseluruh Prov. Riau agar tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat menimbulkan kerugian negara dan merugikan masyarakat pada umumnya. Kita memiliki aparat penegak hukum yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan KPK serta Pemerintah melalui BPK dan Inspektorat yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penggunaan Dana Desa.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Riau yang telah bermitra bersama APDESI Prov. Riau untuk bersama-sama membangun Pemerintahan Desa yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga cita – cita menuju Indonesia Emas 2045 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.(tim red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *