BerlayarInfo.com | Dharmasraya – Aktivitas pembakaran emas ilegal di Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditindak oleh aparat kepolisian. Praktik yang diduga kuat terkait tambang ilegal (PETI) ini dinilai semakin merajalela tanpa tersentuh hukum.
Dari hasil penelusuran di lapangan, salah satu lokasi pembakaran emas ditemukan tak jauh dari Kantor Wali Nagari Bonjol. Diduga, gubuk yang digunakan sebagai tempat pembakaran tersebut kini dioperasikan oleh seseorang berinisial J, warga asal Pariaman, yang menggantikan pelaku sebelumnya berinisial S, yang ditangkap beberapa bulan lalu.
“Setelah penangkapan Simed, si Jan yang sekarang ambil alih. Bisnisnya malah makin lancar, padahal baru sebulan lalu ditindak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait. Warga mempertanyakan mengapa aktivitas serupa kembali berjalan di lokasi yang sama tanpa hambatan berarti. “Aneh, kok bisa jalan terus? Jangan-jangan sudah ada yang bermain di balik ini,” tambahnya.
Ketua LSM Indonesia Mendra mengecam keras aktivitas pembakaran emas ilegal ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk penadah emas.