Alexander menjelaskan, dampak dari terbitnya tiga PP terbaru tersebut, menimbulkan adanya transisi kewenangan perizinan dari Kementerian/Lembaga terkait ke BP Batam.
Sehingga melalui kegiatan ini, merupakan upaya dari BP Batam untuk kembali terlibat dengan pelaku usaha maupun konsultan kegiatan usaha di Batam dalam membantu proses perizinan berusaha. Terutama bagi pelaku usaha yang baru memulai kegiatan usahanya di Batam.
“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi Bapak/Ibu dan segenap hadirin dalam kegiatan ini. Baik itu dari pelaku usaha maupun konsultan kegiatan usaha,” tutupnya.
Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, Ruslan Aspan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kemudahan berusaha serta membangun kolaborasi yang lebih erat antara BP Batam, Kementerian/Lembaga terkait dan dunia usaha.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat menghadirkan layanan perizinan yang semakin cepat, pasti dan transparan. Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan iklim investasi di Batam,” ujarnya.(tim red).







