BERLAYARINFO.com – Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) kembali menjadi perhatian publik. Diketahui, Orion Bar & Cafe Batam yang dikelola oleh PT Orion Tujuh Bersaudara ini berlokasi tidak jauh dari Masjid Agung II Batam, Tanjung Uncang.
Cafe dan Resto ini masih terus beroprasi, namun dalam aktivitasnya terindikasi mengelabui dalam hal pembayaran pajak. Pasalnya, cafe ini diduga berlindung di pajak restoran.
Berdasarkan informasi dan penelusuran yang dihimpun media ini pada Sabtu (02/08), Orion Bar & Cafe Batam pernah diberitakan bahwa tidak mengantongi izin-izin yang lengkap.
Adapun izin yang dimaksud, seperti izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol golongan A (SKPL-A), Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan izin TDG.
Bahkan, Orion Bar & Cafe Batam juga sempat bermasalah ketika beredar informasi yang menyebutkan pihaknya menyajikan tarian striptis pada saat grand opening pada Januari 2022 lalu.
Dalam sebuah percakapan tim media ini kepada salah seorang pekerja di Orion Bar & Cafe Batam, melalui sebuah percakapan eletronik, menyebutkan bahwa perizinannya usaha tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.