Dalam surat dikatakan jika Ilham Bintang dan Timbo Siahaan disebutkan telah menyampaikan informasi ke publik keputusan rapat internal tertanggal 5 Maret 2024 sehingga menjadi konsumsi pihak lain bukan PWI. Itu terkait dengan dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN senilai Rp. 2.9 miliar.
Sementara sebagaimana diketahui publik Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo justru secara terang benderang membuka borok sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan senilai Rp. 6 miliar diduga dikorupsikan oknum PWI Pusat sebesar Rp. 2,9 Milyar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Kementerian BUMN.
“Dengan adanya kisruh dan keretakan antara Pengurus PWI Pusat dengan Dewan Penasehat PWI Pusat, menandakan kasus dana hibah BUMN ini, menjadi pemicu. Ini juga menunjukkan jika organisasi PWI Pusat tidak lagi kondusif. Karena DK PWI Pusat juga menyampaikan informasi ke publik, sehingga menjadi konsumsi publik,” tegas Jusuf Rizal.
Melihat kondisi tersebut, pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu menilai, organisasi PWI perlu direformasi.
“Karena saat ini juga, PWI sudah banyak kehilangan daya kritis. Idealisme terkikis oleh pragmatisme, sehingga sudah seperti humas Pemda,” pungkasnya./Red.