Jusuf Rizal juga menambahkan, jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.
Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI. Kemudian, Edison atau Wilson melaporkan secara pribadi selaku anggota PWI yang merasa dirugikan.
Tambah Jusuf Rizal, Bareskrim Mabes Polri merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri.
“Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia,” pungkasnya./Red.