Zuhri selaku orator dalam orasinya menyampaikan, meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kontraktor pelaksana pembangunan Rumah Sakit Pratama tersebut. Diketahui Pembangunan Rumah Sakit Pratama dikerjakan PT. Belimbing Sriwijaya bersama KSO PT. Bukti Telaga Hasta Mandiri dan diawasi oleh PT. Kalimanya Expert konsultan.
“Selanjutnya kami akan mendatangi Kemenkes RI, untuk mendesak Menteri Kesehatan RI turun kelapangan untuk meninjau langsung kondisi pembangunan Rumah Sakit Pratama yang anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. Karena diduga kuat adanya penyelewengan terhadap anggaran yang dilakukan oleh oknum pihak kontraktor dan (PPK) dari Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Timur-Jambi,” tutup zuhri. (Tim)