Kepala KPR Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Kami terus melakukan razia secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan baik bagi petugas maupun warga binaan. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Rutan Batam dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Purwo Aji.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat kembali beredar atau disalahgunakan di dalam rutan. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan menanamkan kesadaran kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta menaati peraturan yang berlaku.
Razia dan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari strategi pengawasan yang diterapkan Rutan Batam dalam rangka mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Rutan Batam dengan pihak Kepolisian serta instansi terkait dalam mengawasi dan menjaga keamanan di dalam rutan.
Dengan pelaksanaan razia dan pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara berkala, Rutan Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan langkah-langkah pengamanan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga binaan./Red.