BERLAYARINFO.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian pada Jumat (14/03).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dan disaksikan oleh komandan jaga, staf pengamanan, serta perwakilan perwakilan dari warga binaan.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan kolaborasi antar-instansi dalam menciptakan lingkungan Rutan Batam yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai benda tajam seperti pisau cukur dan senjata tajam rakitan, serta barang lain yang dilarang keberadaannya di dalam blok hunian. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia intensif yang telah dilakukan secara berkala selama Februari hingga Maret 2025 di kamar-kamar blok hunian warga binaan.