Oknum DPRD Sudah Diperiksa Dua Kali Namun Belum Jadi Tersangka, Ada Apa Dengan Kejari Pekanbaru?

Berkali-kali pesan WhatsApp dikirimkan, bahkan panggilan telepon juga dilakukan, namun tidak mendapatkan jawaban. Terakhir, Selasa (8/4/25) malam, media ini kembali malakukan Konfirmasi kepada Kajari dan Kasi Pidsus namun keduanya tidak merespon lebih memilih bungkam.

Menanggapi situasi ini, Ketua DPD LSM BIDIK TIPIKOR Provinsi Riau, Gusmaniarto, yang selama ini gencar mengawal kasus tersebut, angkat bicara. Ia mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera menuntaskan penyidikan kasus pengadaan videotron tersebut, termasuk memproses dugaan keterlibatan oknum DPRD berinisial RP.

Menurut Gusmaniarto, RP telah dua kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Pekanbaru. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan status hukumnya.

“Sudah dua kali diperiksa, seharusnya sudah ada status hukumnya. Apa hasil pemeriksaan oknum DPRD itu? Jangan buat masyarakat curiga antara Kejari dengan oknum DPRD tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kejari Pekanbaru untuk tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, Kejari harus membuka secara transparan hasil penyidikan kepada publik guna mematahkan dugaan adanya permainan di balik kasus ini.

“Jangan sampai ada dugaan Kejari bermain di balik kasus ini. Kalau memang ada bukti kuat keterlibatan oknum dewan itu, Kejari harus tegas menetapkan tersangka. Ini demi keadilan dan transparansi hukum di mata masyarakat,” tegas Gusmaniarto menutup pernyataannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *