Di lain sisi, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Joko Mulyono mengatakan bahwa biasanya jaminan pemeliharaan dari kontraktor hanya selama 6 bulan.
“Kalau tidak salah jaminan pemeliharaan jalan tersebut selama 6 bulan oleh kontraktor setelah diserahterimakan,” ungkapnya saat dihubungi oleh awak Media.
Namun, Joko menjelaskan bahwa setiap pengerjaan jalan itu kan ada 3 unsur yaitu Tim Perencana, Tim Pelaksana dan Tim Pemeliharaan.
“Setiap pengerjaan jalan itu kan ada Tim Perencana, Tim Pelaksana dan Tim Pemeliharaan. Seharusnya, Jika memang beban jalan tersebut besar, Tim perencana harus tahu,” jelasnya.
Berbeda dengan Joko, salah seorang masyarakat Sagulung yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan bahwa pengerjaan jalan di Bundaran Simpang Barelang tersebut seperti dikerjakan asal-asalan.
“Bundaran dan jalan di sana memang cepat selesai dikerjakan. Namun sayangnya, saat ini sudah berlobang dan bergelombang. Seperti dikerjakan asal cepat atau asal-asalan aja. Kacau, baru 2 tahun sudah mulai berlobang dan bergelombang,” pungkasnya./Red.