Hutan Lindung di Batam Berubah Wujud Menjadi Gundul

Hal tersebut terungkap saat tim media ini melakukan pemantauan di Bukit Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Sabtu (07/09), sore hari.

Tampak aktifitas sejumlah alat berat melakukan pemotongan bukit dan pemerataan tanah, hingga kegiatan yang terindikasi melakukan penimbunan pohon bakau yang masih terhubung di aliran air laut.

Selain itu, beberapa bentuk bangunan juga sudah mulai terlihat karena di atas lahan yang sudah matang. Yang mana, sebelumnya lahan tersebut masih dikategorikan sebagai hutan lindung di kota Batam. Kemudian, lokasi sekitar lainnya telah dipagar berjenis seng dan disertai dengan umbul-umbul yang bertulisan Serenty Central Park.

Saat tim media ini menanyakan kepada pihak pengembang Serenty Central Park terkait proses pengelolaan lahan ini, pihaknya menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan ini masih di bawah naungan dari Central Grup.

Namun, salah seorang yang diduga punya kapasitas di proyek tersebut, berinisial A. Dia enggan bahkan tak bisa memberikan jawaban saat ditanya awak media ini terkait izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari lahan yang sedang digarap/disulap jadi hunian mewah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak atau instansi/pemerintah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup tentang dampak lingkungan karena penimbunan bakau, izin HPL yang dikeluarkan atau Hak Menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Badan Pengusahaan Batam.

Sekedar untuk diketahui, Bukit Dangas di Batam, Indonesia, memiliki hutan bakau dan memiliki lanskap perbukitan dan hutan, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan Batam dari ketinggian.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *