Gudang Yang Diduga Tempat BBM Ilegal di Tenayan Raya Terus Beroperasi, Warga Minta APH Bertindak

“Ya, apa tu lu,” jawabnya singkat.

Kemudian, untuk menyajikan informasi yang berimbang, media ini kembali pertanyakan terkait izin yang dimilikinya, namun lagi-lagi Ucok menjawab tidak sesuai dengan yang pertanyakan.

“Mau beritakan,” ucapnya singkat, tanpa menjelaskan terkait yang dikonfirmasi.

Dugaan ini menjadi polemik, apakah pemilik gudang tersebut kebal hukum, sebab usaha yang diduga ilegal itu telah lama beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib.

Lalu, untuk informasi kepastian hukumnya, tim media kembali lanjutkan konfirmasi kepada Dodi Vivino, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya juga Kepada Bery, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/5/25) pukul 10:43 tidak menjawab hingga berita ini diterbitkan, kedua aparat penegak hukum tersebut belum memberikan tanggapannya, namun terlihat centang dua pertanda pesan tersebut telah dibaca.

Upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media ini guna menyajikan informasi lebih lanjut terkait kegiatan dugaan aktivitas usaha ilegal diwilayah kota Pekanbaru. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *