Dari hasil informasi yang didapatkan redaksi media disampaikan bahwa tim DPD GMNI Kepri telah melakukan investigasi terhadap beberapa lokasi yang dugaannya adalah tempat Praktik Perjudian.
Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy menilai Kapolres Karimun bekerja sama dengan para bos mafia sehingga kapolres AKBP Ryky W. Muharam SH, S.IK., diduga menerima aliran uang haram dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kami GMNI Kepri menyoroti penangkapan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Karimun yang menangkap orang kecil dan tua tetapi bos – bos besarnya tidak pernah ditangkap. Ini kan melukai hati masyarakat seolah olah hukum hanya bagi berlaku bagi masyarakat kecil,” ungkap Husnul Husin Mahubessy.
Ketua DPD GMNI Kepri mengatakan dengan tegasnya juga untuk meminta Kasat Reskrim Iptu Gidion Karo dicopot.
“Menurut kami, dia bekerja tidak profesional. Kasus penangkapan sudah berjalan 4 (empat) bulan berkas ditolak sama Kejaksaan, Kolek menjadi tersangka tunggal, sementara Kolek sudah menyerahkan beberapa nama termasuk Bos besarnya. Hal ini memang di Karimun, kepercayaan publik terkesan sudah pada titik nadi terendah karena kasus ini,” tegas Ketua DPD GMNI Kepri.
(Red)