Bedasarkan salinan petikan keputusan DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi (DPP LSM KPK), Nomor: XIII.01/DPP-LSM-KPK/XIII/2025 Tentang Pengangkatan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Kepulauan Riau yang diterima media, secara resmi DPP, menetapkan dan mengangkat pengurus DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi Provinsi Kepri yang diketuai oleh Martinus Laia, Aspar Anwar (Wakil Ketua), Bazolo’oli Halawa (Sekretaris) dan sebagai bendahara, Yones Kristian Amazihono.
Dalam kesempatan, wakil ketua DPW, Aspar Anwar kepada Wartawan menerangkan, untuk pembentukan kepengurusan DPW LSM Komunitas Pemberantas Korupsi wilayah Kepri di Kota Batam pihaknya menyampaikan apresiasi.
“Semoga marwah ini menjadi amanah .Untuk lebih solid dalam bekerja, lebih tulus dan ikhlas dalam melaksanakan tugasnya agar ke depannya lembaga ini lebih baik lagi dan bisa bersinergi dengan pemerintah maupun perusahaan/ swasta lainnya yang ada di Kepri,” urainya.
Sumber : DPP LSM KPK