Martin menjelaskan, bahwa bukan hanya itu saja, ada juga dugaan permainan anggaran retribusi atau pungutan terhadap Kantin SMA dan SMK se-provinsi Riau yang mungkin telah viral di beberapa Media serta pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
“Pungutan ini diduga syarat kepentingan untuk memperkaya diri sendiri serta tidak adanya kejelasan retribusi menjadi sumber PAD Provinsi Riau. Bahkan kuat dugaan anggaran yang dipungut ini mengalir ke oknum Dinas Pendidikan Riau. Selain itu, Pembangunan Pekerjaan Unit Sekolah Baru SMAN 17 dan 19 Pekanbaru tahun anggaran 2023 yang hingga saat ini belum selesai dan tidak ada tindak lanjut serta penjelasan kepada masyarakat,” terang Martin.
Pihaknya meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus ini untuk mengembalikan Marwah Dinas Pendidikan dari orang-orang yang menyalahgunakan wewenang jabatannya.
“Kita Juga minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk melakukan pemeriksaan serta audit khusus terhadap seluruh pembangunan USB SMA Negeri beserta seluruh dana masuk yang bersumber dari APBD tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” tutup Martin.
Media ini juga telah melakukan konfirmasi melalui WatsApp kepada salah satu kepala Bidang SMK Arden Simeru, namun hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi.