Dikunjungi PPA Provinsi Kepri, Kabid Propam Polda Kombes Eddwi Sebut Brigadir Arga Silaen Terbukti Langgar Kode Etik

Dari hasil konfirmasi media ini kepada Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa Arga Silaen sudah terbukti melanggar kode etik dan sedang dalam proses.

“Udah pak, saat ini sedang dalam proses,” kata Eddwi kepada media ini via telpon. Sabtu (11/10).

Untuk diketahui, ada 3 (tiga) laporan yang dilayangkan korban FM. Pertama, kode etik kesusilaan. Kedua, dugaan kekerasan fisik (penganiayaan berat). Ketiga, dugaan kekerasan seksual.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim media ini belum mendapatkan tanggapan atau respon dari Arga Silaen bahkan dari keluarganya. (tim red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *