Ironisnya, kekerasan secara fisik maupun secara mental yang dilakukan oleh YAAS, FM mengalami penanganan yang serius hingga 4 kali di opname di salah satu rumah sakit di Kota Batam.
Singkat cerita, sampai saat ini, FM berada dalam kondisi trauma dan merasa dirinya hanya dipermainkan bahkan keluarga besar FM dipermalukan oleh YAAS.
“Saya tidak banyak tuntutan. Cukup dia (YAAS) bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya. Bahkan, belum nikah pun, dia sudah berhubungan dengan perempuan lain lagi. Jadi, saya merasa dipermainkan dan keluarga saya dipermalukan,” ucap FM secara singkat karena masih dalam keadaan trauma.
Melalui kuasa hukum FM, dari Kantor Lisman Hulu bersama dengan Advokat Fery Hulu, Pengacara Martin Zega dan Pengacara Leo Halawa, menyampaikan bahwa sudah dilakukan sebanyak dua kali mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun, tidak ditemukan adanya kesepakatan yang serius.
“Dua kali kita mediasi. Terakhir, kemarin pada Sabtu (20/09) yang lalu. Tapi, pihak YAAS tidak menunjukkan sikap yang serius,” ucap Lisman Hulu.
Lebih lanjut, Lisman Hulu menyampaikan bahwa YASS dilaporkan dengan dua Laporan Polisi di Mapolda Kepri. Yang pertama dugaan pelanggaran etik kesusilaan. Kedua, dugaan tindak pidana kekerasan. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita berharap agar kasus ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga klien kami mendapatkan keadilan,” pungkasnya./Red.