BERLAYARINFO.com – Wakil Direktur Operasional PT Triderrick Sumber Makmur (TSM), Doddy J Cosmos Simanjuntak resmi dilaporkan di Polres Kepulauan Anambas Polda Kepri.
Hal tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/105/XI/2025/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 03 November 2025. Doddy J Cosmos Simanjuntak dilaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana ‘’Pencurian’’, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 362 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kejadian tersebut terjadi di JL Tongkol No 6 RT 003 RW 004 Titik Koordinat 3.215597493322529, 106.21714747287028, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas Kepulauan Riau, sekira bulan Juni Tahun 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh Pelapor disebutkan bahwa Penyidik/Penyidik Pembantu Polres Kepulauan Anambas telah mengirimkan surat permintaan keterangan terhadap terlapor Doddy dan saksi Kusno. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi dan Terlapor.
Menurut sumber yang dapat dipercaya, pelapor merasa diintimidasi dan terancam atas sikap dan ulah terlapor Doddy Simanjuntak melalui pesan di sebuah media sosial (Medsos), dengan membawa – bawa nama Kombes Jean Calvijn Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, Polda Sumatera Utara.






