BERLAYARINFO.com – Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Kota Batam di Bawah pimpinan Zaki Firmansyah. Tiga jenis kasus yang menonjol, yakni peredaran rokok tanpa cukai (illegal), impor 479 petikemas limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik, dan terakhir, impor pakaian bekas yang diduga dibekingi oleh tokoh DPRD Provinsi Kepri berinisial IS. Senin (17/11).
Peran Bea Cukai Kota Batam dalam peredaran rokok, penyelundupan Limbah B3 dan penyelundupan pakaian bekas, sangat strategis, karena Bea Cukai memiliki tenaga professional yang dapat mencari dan mengejar penyelundup ke Pulau Batam dan pengedar barang tanpa cukai ke luar Pulau Batam.
Tetapi, Bea Cukai di bawah kepemimpinan Zaki Firmansyah terlihat jelas ‘tutup mata’ terhadap peredaran rokok dan masuknya ballpres serta limbah B3. Sebesar apa pun keinginan Pemerintah RI, cq Menteri Keuangan Purbaya untuk memberantas penyelundupan dan peredaran rokok, jika aparat di bawah kekuasaan Bea Cukai, Kanpel Batam misalnya, hasrat membersihkan Batam dari kegiatan penyelundupan dan peredaran rokok ilegal tetap akan berjalan mulus.
Penyelundupan ballpress misalnya, ada pula tokoh yang menyejajarkan antara aksi penyelundupan pakaian bekas dengan kearifan lokal. Tokoh itu menjelaskan panjang lebar tentang kegiatan masyarakat di masa lalu yang suka pakaian bekas. Sehingga masuknya pakaian bekas yang disebut dibekingi oleh tokoh politik berinisial IS, menurutnya, harus dilindungi karena digolongkan sebagai kearifan local.
Sudah separah itukah opini warga Batam terhadap pelanggaran hukum, sehingga apa pun yang dilakukan oleh tokoh politik, harus didukung dan dicarikan dalil-dalil asumsi untuk membelokkan logika hukum? Yang jelas Polresta Barelang hingga saat ini belum terlihat akan memeriksa tokoh politik yang diungkap oleh sejumlah media itu.
Itulah sebabnya pimpinan Bea Cukai di Batam tersenyum sumringah, karena ada pihak yang membenarkan penyelundupan pakaian bekas, dan ada juga tokoh yang membekingi produksi dan peredaran rokok tanpa cukai, seperti yang telah santer diberitakan, yakni Asri alias Akim. Bea Cukai, sejauh mana berkolusi dengan pelaku, seperti Akim, masyarakat selalu diharapkan diam, dan diam.
Dalam salah satu media, disebut penemuan gembok bermerek Bea Cukai dibuka paksa di container, menunjukkan Bea Cukai Batam, atau setidaknya ada oknum Bea Cukai atau yang dekat dengan pimpinan Bea Cukai Batam, yang terlibat atau terjadi pelaku penyalahgunaan wewenang.









