Aksi Unjuk Rasa ke PLN Batam Terjadi Penundaan, Diharapkan Ada Ruang Diskusi Publik

Dijelaskan Andri, surat tersebut merupakan surat penegasan dalam Penolakan Penyesuaian Tarif Listrik yang telah ditetapkan dan diberlakukan oleh PT. PLN Batam sejak 1 Juli 2024 yang lalu.

“Intinya di dalam surat tersebut yaitu surat penegasan terhadap Penolakan Kenaikan Tarif Listrik. Selain itu, ABM dan Rekan juga membuka ruang untuk dilakukannya Diskusi Publik bersama PT. PLN Batam,” ujar Pria yang juga sebagai Bendahara Umum (Bendum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Batam.

Terakhir, Andri juga sangat berharap agar PT. PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi dari ABM dan juga rekan-rekan lainnya, sehingga kenaikan tarif listrik yang telah diberlakukan bisa dibatalkan.

“Mudah-mudahan PT. PLN Batam bisa mendengarkan aspirasi kami, dan kenaikan tarif listrik bisa ditunda atau dibatalkan. Kami mendukung keputusan pemerintah, namun sebelum keputusan dikeluarkan seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sementara Ketua ABM, Rico Yuliansyah mengatakan bahwa demo ditunda karena hasil dari keputusan bersama saat hari Kamis yang lalu.

“Keputusan ditunda atas kesepakatan bersama saat rapat hari kamis yang lalu. Kita tunggu info dari PLN Batam sampai hari Selasa siang sebagaimana kesepakatan bersama juga,” kata Rico,

“Kalau memang tidak ada respon, Insyaallah Selasa sore kita masukan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sebagaimana juga dari keputusan dapat bersama. Kita menghargai masukan dan saran dari rekan-rekan lainnya,” sambungnya mengakhiri.(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *